Amanah adalah segala sesuatu yang
dibebankan Allah kepada manusia untuk dilaksanakan (Q.S. 32 : 72) yang
tercakup di dalamnya khilafah ilahiyah (khalifat allah, ibad allah),
khilafah takwiniah (al-taklif al-syar’iah) dalam kaitannya dengan hablun
min allah dan hablun min al-nas.
Dalam ajaran Al-Qur’an manusia adalah
makhluk yang memikul beban (mukallaf). Pembebanan (taklif) meliputi hak
dan kewajiban. Setiap beban yang diterima manusia harus dilaksanakan
sebagai amanah.
Amanah mempunyai akar kata yang sama dengan kata iman dan aman, sehingga mu’min berarti yang beriman, yang mendatangkan keamanan, juga yang memberi dan menerima amanah. Orang yang beriman disebut juga al-mu’min, karena orang yang beriman menerima rasa aman, iman dan amanah.
Bila orang tidak menjalankan amanah berarti tidak beriman dan tidak
akan memberikan rasa aman baik untuk dirinya dan sesama masyarakat
lingkungan sosialnya. Dalam sebuah hadis dinyatakan “Tidak ada iman bagi orang yang tidak berlaku amanah”.
Dalam kontek hablun min allah, amanah yang dibebankan Allah kepada manusia adalah Tauhid
artinya pengakuan bahwa hanya Allah yang harus disembah, hanya Allah
yang berhak mengatur kehidupan manusia dan hanya Allah yang harus
menjadi akhir tujuan hidup manusia, sehingga pelanggaran terhadap tauhid
adalah syirik dan orang musyrik adalah orang khianat kepada
Allah. Termasuk dalam kontek ini pula adalah mengimani seluruh aspek
yang termuat dalam rukun iman dan melaksanakan ubudiyah yang termaktub
dalam rukun islam.
Manusia diperintah Allah untuk
menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya (Q.S. 4 : 58), hal
ini berkaitan dengan tatanan berinteraksi sosial (muamalah) atau hablun
min al-nas. Sifat dan sikap amanah harus menjadi kepribadian atau sikap
mental setiap individu dalam komunitas masyarakat agar tercipta
harmonisasi hubungan dalam setiap gerak langkah kehidupan. Dengan
memiliki sikap mental yang amanah akan terjalin sikap saling percaya,
positif thinking, jujur dan transparan dalam seluruh aktifitas kehidupan
yang pada akhirnya akan terbentuk model masyarakat yang ideal yaitu
masyarakat aman, damai dan sejahtera.
Pengertian Amanah
Amanah secara etimologis (pendekatan kebahasaan/lughawi) dari bahasa Arab dalam bentuk mashdar dari (amina- amanatan) yang berarti jujur atau dapat dipercaya. Sedangkan dalam bahasa Indonesia amanah berarti pesan, perintah, keterangan atau wejangan .
Amanah menurut pengertian terminologi
(istilah) terdapat beberapa pendapat, diantaranya menurut Ahmad Musthafa
Al-Maraghi, Amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya.
Sedangkan menurut Ibn Al-Araby, amanah adalah segala sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya atau sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya untuk diambil manfaatnya.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat
diambil suatu pengertian bahwa amanah adalah menyampaikan hak apa saja
kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak
mengurangi hak orang lain, baik berupa harga maupun jasa.
Amanah merupakan hak bagi mukallaf yang
berkaitan dengan hak orang lain untuk menunaikannya karena menyampaikan
amanah kepada orang yang berhak memilikinya adalah suatu kewajiban.
Ahmad Musthafa Al-Maraghi membagi amanah kepada 3 macam, yaitu :
- Amanah manusia terhadap Tuhan, yaitu semua ketentuan Tuhan yang
harus dipelihara berupa melaksankan semua perintah Tuhan dan
meninggalkan semua laranganNya. Termasuk di dalamnya menggunakan semua
potensi dan anggota tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat serta mengakui
bahwa semua itu berasal dari Tuhan. Sesungguhnya seluruh maksiat adalah
perbuatan khianat kepada Allah Azza wa Jalla.
- Amanah manusia kepada orang lain, diantaranya mengembalikan titipan
kepada yang mempunyainya, tidak menipu dan berlaku curang, menjaga
rahasia dan semisalnya yang merupakan kewajiban terhadap keluarga,
kerabat dan manusia secara keseluruhan. Termasuk pada jenis amanah ini
adalah pemimpin berlaku adil terhadap masyarakatnya, ulama berlaku adil
terhadap orang-orang awam dengan memberi petunjuk kepada mereka untuk
memiliki i’tikad yang benar, memberi motivasi untuk beramal yang memberi
manfaat kepada mereka di dunia dan akhirat, memberikan pendidikan yang
baik, menyuruh berusaha yang halal serta memberikan nasihat-nasihat yang
dapat memperkokoh keimanan agar terhindar dari segala kejelekan dan
dosa serta mencintai kebenaran dan kebaikan. Amanah dalam katagori ini
juga adalah seorang suami berlaku adil terhadap istrinya berupa salah
satu pihak pasangan suami-istri tidak menyebarkan rahasia pasangannya,
terutama rahasia yang bersifat khusus yaitu hubungan suami istri.
- Amanah manusia terhadap dirinya sendiri, yaitu berbuat sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya baik dalam urusan agama maupun dunia, tidak pernah melakukan yang membahayakan dirinya di dunia dan akhirat.
Dengan memperhatikan pendapat Ahmad
Musthafa Al-Maraghi tersebut, amanah melekat pada diri setiap manusia
sebagai mukallaf dalam kapasitasnya sebagai hamba Allah, individu dan
makhluk sosial.
Disamping 3 macam amanah tersebut di atas, terdapat satu macam amanah lagi yakni Amanah terhadap lingkungan.
Amanah terhadap lingkungan hidup berupa memakmurkan dan melestarikan
lingkungan (Q.S. 11 : 61), tidak berbuat kerusakan di muka bumi (Q.S.7
:85). Eksploitasi terhadap kekayaan alam secara berlebihan tanpa
memperhatikan dampak negatifnya yang berakibat rusaknya ekosistem,
ilegal loging, ilegal maning dan pemburuan binatang secara liar
merupakan sikap tidak amanah terhadap lingkungan yang berakibat
terjadinya berbagai bentuk bencana alam seperti gempa bumi, longsor dan
banjir serta bencana lainnya yang mempunyai dampak rusak bahkan
musnahnya tatanan sosial kehidupan manusia.
Amanah dalam Muamalah
Muamalah adalah ajaran Islam yang
menyangkut aturan-aturan dalam menata hubungan antar sesama manusia agar
tercipta keadilan dan kedamaian dalam kebersamaan hidup manusia.
Aspek muamalah merupakan bagian
prinsipal dalam Islam karena dengannyalah kehidupan bersama manusia
ditata agar tidak terjadi persengketaan dalam kontak sosial antara satu
pihak dengan pihak lainnya dalam masyarakat. Dengan demikian muamalah
menjadi sangat penting. Dalam sebuah hadis dinyatakan “Agama itu adalah muamalah”.
Manusia menurut ajaran Islam adalah
khalifah di muka bumi, bertugas menata kehidupan sebaik mungkin sehingga
tercipta kedamaian dalam hidup di tengah manusia yang dinamis.
Kehidupan damai tidak serta merta, akan tetapi diciptakan dan dirancang.
Oleh karena itu perlu diciptakan perangkat-perangkat dan aparat-aparat
untuk menciptakan perdamaian tersebut.
Amanah (trust) adalah modal utama untuk
terciptanya kondisi damai dan stabilitas di tengah masyarakat, karena
amanah sebagai landasan moral dan etika dalam bermuamalah dan
berinteraksi sosial. Firman Allah dalam Q.S. 4 : 58 sebagai berikut :
Artinya : Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat.
Dalam kitab-kitab sejarah perjuangan
Rasulullah, amanah merupakan salah satu diantara beberapa sifat yang
wajib dimiliki para Rasul. Mereka bersifat jujur dan dapat dipercaya,
terutama dalam urusan yang berkaitan dengan tugas kerasulan, seperti
menerima wahyu, memelihara keutuhannya dan menyampaikannya kepada
manusia, tanpa penambahan, pengurangan atau penukaran sedikitpun. Mereka
juga bersifat amanah dalam arti terpelihara dari hal-hal yang dilarang
oleh Allah baik lahir maupun batin.
Menepati amanah merupakan moral yang
mulia, Allah swt. menggambarkannya sebagai orang mukmin yang beruntung
(Q.S.23:8), sebaliknya Allah tidak suka orang-orang yang berkhianat dan
tidak merestui tipu dayanya (Q.S.12:52), dan orang yang mengkhianati
amanah termasuk salah satu sifat orang munafik (hifokrit).
Dalam fiqh Islam, amanah berarti
kepercayaan yang diberikan kepada seseorang berkaitan dengan
pemeliharaan harta benda, seperti al-wadi’ah dan ariyah.
Al-wadi’ah adalah harta benda yang
dititipkan oleh seseorang kepada orang lain untuk dipelihara
sebaik-baiknya. Sedangkan Ariyah adalah izin yang diberikan oleh
seseorang kepada orang lain untuk memanfaatkan harta benda yang
dimilikinya dengan tidak meminta imbalan apapun .
Penerima barang titipan ini, baik dalam
bentuk wadi’ah maupun ariyah diberi amanah oleh pemiliknya untuk
merawat dan memelihara keutuhan dan keselamatan barang titipan itu
dengan sebaik-baiknya. Apabila sebagian kamu mempercayai
sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan
amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya (Q.S.2 : 283).
Namun demikian jika barang yang
diamanatkan itu rusak atau hilang, penerima amanah itu tidak
berkewajiban untuk mengganti atau memperbaikinya, kecuali atas kelalaian
penerima amanah tersebut. Dalam hukum muamalah termasuk katagori amanah adalah wadi’ah, luqatah, rahn, ijarah dan ariyah.
Dalam melaksanakan amanah dari lima macam amanah tersebut di atas, terdapat perbedaan satu dengan yang lainnya, yaitu :
- Wadiah, barang titipan disampaikan kepada pemiliknya apabila pemiliknya meminta barang titipan tersebut.
- Luqathah, barang temuan (luqatah) diumumkan selama satu tahun di tempat yang sekiranya dapat diketahui oleh masyarakat umum dengan harapan orang yang memiliki barang yang ditemukan tersebut mengetahuinya. Apabila setelah diumumkan dalam jangka satu tahun tidak ada yang memilikinya, maka barang tersebut boleh digunakan. Dan apabila setelah digunakan ternyata pemiliknya ada, maka harus membayar/mengganti dengan barang sejenisnya atau harganya.
- Rahn (gadai/jaminan), barang yang menjadi jaminan atas hutang diberikan kepada pemiliknya apabila pemilik barang (rahn) tersebut telah melunasi hutangnya.
- Ijarah dan ariyah, apabila telah selesai pekerjaan dan penggunaan barang, maka barang tersebut wajib dikembalikan kepada pemiliknya sebelum diminta oleh pemiliknya.
Dalam perdagangan dikenal istilah menjual dengan amanah, seperti menjual “murabahah” . Maksudnya penjual menjelaskan ciri-ciri, kwalitas dan harga barang dagangan kepada pembeli tanpa melebih-lebihkannnya.
Amanah merupakan unsur yang amat vital
dan sangat urgen keberadaanya dalam kelangsungan roda perekonomian,
karena bencana terbesar di dalam pasar dewasa ini adalah meluasnya
tindakan manipulasi, dusta, batil, khianat, bahkan menzalimi orang
dengan perdagangan yang dilakukan, misalnya berbohong dalam
mempromosikan barang (taghrir), mudah bersumpah, menimbun stok barang
demi keuntungan pribadi, mengadakan persekongkolan jahat untuk
memperdaya konsumen (tamajil), menyembunyikan kerusakan barang (tadlis)
dan sebagainya. Pada hakikatnya perdagangan yang demikian disibukkan
oleh laba kecil dari pada laba besar, terpaku kepada keberuntungan yang
fana dari pada keberuntungan yang kekal.
Inilah yang dikatakan oleh Nabi
Muhammad saw. ketika beliau ke luar rumah dan melihat komunitas manusia
sedang bertransaksi jual beli. Beliau berseru, wahai para pedagang!
Pandangan para pedagang langsung terarah kepada beliau, Nabipun
melanjutkan perkataannya, sesungguhnya para pedagang dibangkitkan pada
hari kiamat dalam keadaan durhaka, kecuali mereka yang bertaqwa kepada
Allah, berbuat baik dan benar (HR. Tirmizi). Dalam hadis lain beliau
bersabda : Sesungguhnya para pedagang adalah pendurhaka. Mereka berkata :
Ya Rasulallah, bukankah jual beli dihalalkan? Nabi menjawab: Benar,
tetapi mereka terlalu mudah bersumpah sehingga mereka berdosa dan
terlalu banyak berbicara sehingga mereka mudah berbohong .(HR. Ahmad).
Amanah bertambah penting pada saat
seseorang membentuk serikat dagang, melakukan bagi hasil (mudharabah)
atau wakalah (menitipkan barang barang untuk menjalankan proyek yang
disepakati bersama). Dalam hal ini, pihak yang lain percaya dan memegang
janji demi kemaslahatan bersama, jika salah satu pihak menjalankannya
hanya demi kemalahatan atau keuntungan pihaknya tanpa memikirkan
kemaslahatan atau keuntungan pihak lain, maka ia telah berkhianat. Dalam
sebuah hadis qudsi Allah berfirman : Aku adalah yang ketiga dari dua
orang yang berserikat, selama salah satu dari keduanya tidak menghianati
temannya, apabila salah satu dari keduanya berkhianat, Aku keluar dari
mereka. (HR. Abu Dawud dan Hakim).
Amanah merupakan faktor utama
terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa, sebab dengan
sikap amanah semua komponen bangsa akan berlaku jujur, tanggung jawab
dan disiplin dalam setiap aktifitas kehidupan. Mewabahnya korupsi,
monopoli dan oligapoli dalam berbagai lapangan kerja dan sektor ekonomi
baik ekonomi mikro maupun ekonomi makro, baik yang dikelola pemerintah
maupun swasta, hilangnya saling percaya, tumbuhnya saling mencurigai
(negative thinking), menjamurnya mental hipokrit, apriori terhadap tugas
dan kewajiban dan sifat-sifat tercela lainnya sebagai akibat dari
hilangnya amanah.
Penutup
Dari uraian di atas dapat diambil suatu
intisari bahwa amanah adalah perintah Allah yang melekat pada diri
manusia sebagai mukallaf yang wajib dilaksanakan dalam sendi-sendi
kehidupan baik yang ada relevansinya sebagai hamba Allah (hak ilahi,
hubungan vertikal), maupun sebagai makhluk sosial (hak adami, hubungan
horizontal). Amanah merupakan salah satu sifat wajib bagi para rasul
Allah dalam mengemban tugas sebagai penyampai risalah ilahiyah. Manusia
sebagai pengikut para Rasul Allah tersebut wajib menjadikan Rasul Allah
sebagai suri tauladan dalam setiap gerak langkah kehidupan termasuk di
dalamnya memiliki sifat amanah.
Amanah merupakan landasan etika dan
moral dalam bermuamalah termasuk di dalamnya pada saat menjalankan roda
perekonomian dewasa ini. Dengan amanah akan tercipta kondisi masyarakat
yang jujur, dapat dipercaya, transparan dan berlaku adil dalam setiap
transaksi dan kerjasa sama, sehingga tercipta lingkungan kerja yang
kondusip, membawa keberkahan kepada pihak-pihak yang terkait dan
menimbulkan kemaslahatan bagi umat manusia secara keseluruhan. Kebalikan
dari amanah adalah khianat, inilah sumber malapetaka yang signipikan
dalam menyumbang kehancuran umat dewasa ini, mewabahnya manipulasi,
persekongkolan tidak sehat, berlaku curang, dekadensi moral, berlaku
zalim, monopoli kekayaan dan jenis-jenis maksiat lain. Karena
sesungguhnya seluruh perbuatan maksiat adalah khianat.
0 komentar:
Posting Komentar